Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025, pukul 19.30 WIB.
Ketika itu, korban tengah memegang ponsel iPhone 13 warna pink. Kemudian tiba-tiba dua pelaku datang dari arah belakang dan merampasnya dengan cepat. Insiden ini menunjukkan bahwa aksi ini tidak pandang profesi atau status korban dan tempat.
Beruntung hanya dalam waktu sepekan pihak kepolisian bisa menangkap dua pelaku jambret Polwan tersebut. Pelaku berinisial FR, 24 tahun warga Kebon Melati ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Sejoli di Jakbar Jambret HP Milik Bocah, Berujung Minta Maaf Usai Diciduk Paman Korban
Satu jam berselang, pelaku berinisial DFN 28 tahun warga Kramat Senen, juga dibekuk di kawasan Kramat Pulo, Senen. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 13 milik korban.
Terakhir seorang perempuan diduga menjadi korban penjambretan oleh dua pelaku bermotor di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sebagaimana terekam dalam video viral di media sosial.
Korban berusaha melawan hingga terjatuh dan terseret beberapa meter. Hingga saat ini pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi dari korban. Namun penyelidikan kasus ini tetap dilakukan.
"Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki. Kalau saya di wilayah saya tuh saya sudah menempelkan imbauan waspada penggunaan handphone di kementerian, sudah saya taruh, di (Masjid) Istiqlal juga sudah saya taruh. Untuk pencegahan," ucap Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan.