Jambret Spesialis Angkot Ini Sudah Dua Kali Beraksi di Lokasi yang Sama

Selasa 24 Jun 2025, 12:21 WIB
Tampang jambret spesialis dalam angkot usai ditangkap. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tampang jambret spesialis dalam angkot usai ditangkap. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

KLENDER, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial MM, 32 tahun, tak menyangka akan ditangkap polisi saat tengah menumpang angkot menuju rumah anaknya di Klender, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia dibekuk atas dugaan kasus penjambretan yang telah dua kali ia lakukan di lokasi yang sama.

“Pelaku sudah dua kali melakukan jambret di lokasi yang sama dan menjual handphone hasil curiannya ke penadah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa, 24 Juni 2025.

Aksi pertama dilakukan pada 14 Mei 2025, saat pelaku merampas ponsel Realme 7i milik pelajar berinisial AFZ, 17 tahun, di Halte Busway Lapangan Banteng.

Baca Juga: Jambret Ponsel di Angkot Jakarta Pusat Ditangkap saat Hendak ke Klender

Lalu pada 18 Mei 2025, ia kembali beraksi dengan menjambret iPhone 12 Pro di area yang sama.

“Dua ponsel curian tersebut dijual kepada seorang pria berinisial Heru, masing-masing seharga Rp2,7 juta dan Rp400 ribu,” ungkap Susatyo.

MM kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi jambret dan ditahan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari penadah berinisial H serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” jelas Susatyo.

Ia juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat berada di ruang publik dan segera melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan jalanan.

“Silakan lapor ke Polsek atau Polres terdekat atau hubungi call center 110 untuk bantuan cepat dari kepolisian,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update