KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial IM, 24 tahun, yang diduga melakukan perampasan atau jambret terhadap seorang perempuan bernama Rinda.
Terduga pelaku ditangkap saat pulang ke rumah orang tuanya untuk menengok sang istri yang akan melahirkan di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang dialami seorang perempuan bernama Rinda W di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat," Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut Arnold, aksi penjambretan itu terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025. Aksi penjambretan yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial (medsos).
Korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta setelah handphone merek Xiaomi miliknya dirampas oleh pelaku di kawasan Blok O4 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.
Baca Juga: Buntut Aksi Jambret di Halte Balai Kota, Diskominfotik DKI Tambah CCTV
“Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM," kata Arnold.
Setelah melakukan penjambretan, terduga pelaku IM sempat menghilang dan mengganti nomor handphone. Kemudian terduga pelaku tidak pulang ke kontrakannya.
Lalu polisi mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Kemudian pada 1 Juli 2025, petugas menangkapnya.
"Pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, untuk menjenguk istrinya yang akan melahirkan," ucap Arnold.
Arnold menambahkan, saat diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya tanpa mengelak. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.