Tanggapi Penahanan Richard Lee, Doktif: Kembalikan Kerugian Masyarakat

Sabtu 07 Mar 2026, 13:02 WIB
Dokter dan influencer kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dokter dan influencer kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dokter dan influencer kecantikan, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif menanggapi penahanan dokter kecantikan, Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Doktif berharap masa penahanan tersebut dapat menjadi momen refleksi bagi Richard Lee sekaligus kesempatan untuk mengembalikan kerugian masyarakat.

Menurutnya, langkah itu penting agar persoalan yang terjadi tidak terus berlarut-larut dan masyarakat yang merasa dirugikan bisa mendapatkan haknya kembali.

“Doktif berharap, dia (Richard Lee) mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia kembali ke masyarakat,” ujar Doktif, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Baca Juga: Kasus Dokter Richard Lee Berakhir di Sel Tahanan, Ini Kronologi Lengkap dari Laporan hingga Penahanan

Menurut Doktif, sikap Richard Lee di media sosial yang terkesan tetap menjalani kehidupan normal di tengah proses hukum membuatnya kecewa.

Ia menilai, konten yang diunggah sebelumnya seolah menunjukkan yang bersangkutan merasa tidak bersalah meski sedang dihadapkan perkara hukum.

Selain itu, Doktif juga menyinggung langkah Richard Lee yang sempat mengajukan gelar perkara khusus di Mabes Polri, meski sebelumnya kalah dalam gugatan praperadilan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, pasalnya proses hukum saat itu sudah berjalan dan ada di tingkat penyidikan.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Buntut Kasus Produk Kecantikan

“Meskipun itu hak, tapi praperadilan saja kan dia sudah kalah. Kenapa dia masih ingin mengajukan gelar perkara khusus di Mabes? Dugaannya Doktif hanya untuk menunda-nunda proses ini,” kata Doktif.


Berita Terkait


News Update