Jambret Ponsel di Angkot Jakarta Pusat Ditangkap saat Hendak ke Klender

Selasa 24 Jun 2025, 08:18 WIB
Tampang jambret spesialis dalam angkot usai ditangkap. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tampang jambret spesialis dalam angkot usai ditangkap. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang pelaku jambret di angkutan kota (angkot) berhasil ditangkap Tim Buser Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku berinisial MM, 33 tahun, tidak berkutik saat disergap. Pelaku kerap beraksi di dalam angkot.

"Pelaku beraksi di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Beraksi sebanyak dua kali telah berhasil kita tangkap," ujar Susatyo, Selasa pagi, 24 Juni 2025.

Setelah mencuri ponsel, pelaku langsung menjual hasil curiannya kepada penadah.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak, 75 Pria Diamankan! KTP Jakarta–Bekasi Mendominasi

"Pada Sabtu, 21 Juni 2025, pelaku berhasil kami tangkap. Saat itu, pelaku hendak menuju kediaman anaknya di Klender, Jakarta Timur," ungkapnya.

Hasil pendalaman polisi, pada 14 Mei 2025, pelaku merampas ponsel Realme 7i milik pelajar berinisial AFZ, 17 tahun, di Halte Busway Lapangan Banteng. Sebelumnya, pada 18 Mei 2025, ia juga menjambret iPhone 12 Pro di lokasi yang sama.

"Dua ponsel curian tersebut dijual kepada seorang pria berinisial H, masing-masing seharga Rp2,7 juta dan Rp400 ribu," tambahnya.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Jakarta yang Jarang Diketahui, Kejutan dari Ibu Kota

Susatyo menyebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat di ruang publik dan tidak segan melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan jalanan. Jika ada laporan kejadian agar dapat segera lapor ke polsek atau polres atau bisa hubungi call center 110 untuk bantuan cepat dari kepolisian,” tegas Kombes Susatyo. 


Berita Terkait


News Update