POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali melanjutkan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2025 bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Setelah sukses menyelenggarakan Batch 1 dan saat ini tengah melaksanakan Batch 2, Kemenag siap menggulirkan Batch 3 yang dijadwalkan akan dimulai pada 1 September 2025.
Pelaksanaan ini diatur secara resmi melalui Surat Nomor B-60/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025.
Bagi para guru yang akan mengikuti program ini, simak informasi selengkapnya tentang kuota serta jadwal di bawah ini.
Kuota Besar untuk Batch 2 PPG PAI
Batch 2 PPG PAI tahun ini mencatat antusiasme tinggi dari para guru. Sebanyak 46.815 guru PAI telah disiapkan untuk mengikuti proses ini.
Namun sebelum memulai tahapan pembelajaran, para peserta diwajibkan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) berkas, plotting ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), hingga tahap lapor diri yang dilaksanakan mulai akhir Juli hingga akhir Agustus 2025.
Rincian Jadwal Pelaksanaan Tiga Gelombang PPG Daljab 2025
Kementerian Agama telah menetapkan pembagian jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2025 menjadi tiga gelombang sebagai berikut:
Batch 1
- Jenis Guru: Mapel Agama
- Waktu Pelaksanaan: 2 April – 2 Mei 2025
- Status: Selesai
Baca Juga: Link Download Pakta Integritas PPG 2025 Lengkap dengan Dokumen Lapor Diri di LPTK
Batch 2
- Jenis Guru: Mapel Umum
- Waktu Pelaksanaan: 30 Juni – 7 September 2025
- Status: Sedang Berlangsung
Batch 3
- Jenis Guru: Mapel Agama
- Waktu Pelaksanaan: 1 September – 3 Oktober 2025
- Status: Akan Dilaksanakan
Tahapan Penting Batch 3 PPG PAI
Berikut adalah tahapan krusial yang wajib diperhatikan calon peserta Batch 3:
- 14–20 Juli 2025: Sosialisasi Tahapan PPG Daljab
- 21–27 Juli 2025: Pengumuman Calon Peserta
- 28 Juli – 6 Agustus 2025: Pengumpulan Berkas
- 7–14 Agustus 2025: Verifikasi Berkas oleh Admin
- 15–17 Agustus 2025: Plotting ke LPTK
- 17 Agustus 2025: Pengumuman Hasil Verval
- 18–31 Agustus 2025: Lapor Diri & Penilaian RPL
- 1–2 September 2025: Orientasi Peserta
- 3–13 September 2025: Modul Profesional
- 14–23 September 2025: Modul Pedagogik
- 24 September – 3 Oktober 2025: Modul Pengembangan Perangkat
- 4–8 Oktober 2025: Try Out dan Pendampingan
- 11–12 Oktober 2025: Uji Pengetahuan (UP)
- 13–16 Oktober 2025: Unggah Video dan Dokumen UKin
- 17–26 Oktober 2025: Uji Kinerja (UKin)
Baca Juga: Rahasia Nilai Lulus PPG Daljab 2025, Simak Panduan Lengkap Sistem Penilaiannya di Sini
Persyaratan Calon Peserta PPG PAI 2025
Agar dapat mengikuti program ini, guru PAI harus memenuhi syarat administratif berikut:
- Status aktif di aplikasi SIAGA per 30 Juni 2024.
- TMT (Tanggal Mulai Tugas) sebagai pendidik paling lambat 30 Juni 2023.
- Kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 linier dengan mata pelajaran PAI.
- Belum memiliki sertifikat pendidik PAI.
- Usia belum mencapai batas pensiun sesuai regulasi.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan melalui surat resmi dari fasilitas kesehatan.
Dokumen yang perlu diunggah:
- Pakta Integritas bermaterai Rp10.000
- Surat Izin dari Kepala Sekolah
- Surat Keterangan Sehat dari RS pemerintah/puskesmas
Uji Kompetensi dan Sertifikasi
Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran, peserta PPG wajib mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang terdiri atas:
- Uji Pengetahuan (UP)
- Uji Kinerja (UKin)
Peserta yang lulus kedua tahapan ini akan memperoleh sertifikat pendidik resmi dari Kementerian Agama RI.
Tanpa Biaya dan Larangan Jasa Pihak Ketiga
Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan PPG PAI tidak dipungut biaya. Panitia juga mengingatkan para guru agar tidak menggunakan jasa joki atau pihak ketiga selama proses seleksi maupun pelaksanaan.
Kegiatan ini dikoordinasikan langsung oleh Panitia Nasional PPG Kemenag (Pannas PPG) dan tidak diserahkan kepada individu atau satuan kerja tertentu.