Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi Disemangati Mendikdasmen

Selasa 15 Jul 2025, 20:15 WIB
Suasana MPLS hari kedua di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi pada Selasa, 15 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Suasana MPLS hari kedua di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi pada Selasa, 15 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengunjungi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari kedua di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, Selasa 15 Juli 2025.

Kepala Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, Lastri Fajarwati, mengatakan, kehadiran Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, cukup memberikan motivasi kepada 180 siswa agar percaya diri dan semangat belajar demi menggapai masa depan yang lebih baik.

“Pak Menteri datang saat materi mitigasi bencana dari tim Tagana Kemensos sedang berlangsung. Tapi rundown tidak berubah, kegiatan tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Lastri Fajarwati saat ditemui di Sekolah Rakyat, Selasa 15 Juli 2025.

Lastri menyebut para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan MPLS. Tidak ada yang meminta pulang, meski ada beberapa siswa yang sempat menyampaikan rindu pada orang tua.

Baca Juga: 100 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Lebak Ikuti MPLS dan Tes Kesehatan

“Memang ada yang bilang: 'Bu, kangen, mau telepon’. Kita izinkan, mereka bisa memakai telepon wali kelas atau wali asuh untuk berkomunikasi,” jelasnya.

Sekolah Rakyat Bekasi ini mengusung konsep sekolah berasrama. Para siswa mengikuti jam belajar mulai pukul 06.30 hingga 15.13 WIB.

Usai belajar, kegiatan berlanjut dengan salat asar berjamaah, apel sore, lalu aktivitas mandiri seperti mandi, mencuci, dan bersosialisasi.

“Setelah magrib, anak-anak tadarus, lalu isya berjamaah. Setelah itu mereka ikut mentoring oleh wali asuh. Satu wali asuh mendampingi 10 anak," ungkap Lastri.

"Isinya refleksi, curhat, dan pembekalan motivasi. Jam 9 malam tidur, subuh bangun, olahraga, sarapan bersama lalu sekolah,” kata Lastri merinci.

Meski berasrama, siswa tetap boleh keluar lingkungan sekolah, namun harus melalui prosedur izin yang jelas. Misalnya untuk keperluan ibadah bagi siswa non-muslim.


Berita Terkait


News Update