Motor yang Dicuri Dikembalikan Polisi, Warga Ciruas Apresiasi Kinerja Polres Serang

Selasa 15 Jul 2025, 10:26 WIB
Ahmad Syafei saat akan membawa pulang motor Honda Beat usai diserahkan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Ahmad Syafei saat akan membawa pulang motor Honda Beat usai diserahkan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Ahmad Syafei, 51 tahun, warga Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya setelah motor Honda Beat miliknya yang sempat hilang dicuri akhirnya ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan semua anggota Satreskrim yang sudah membantu. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini, dan kondisinya juga masih bagus,” ujar buruh harian itu saat ditemui, Selasa, 15 Juli 2025.

Syafei mengisahkan, motor A 2362 ZQ miliknya raib saat diparkir di teras rumah pada Rabu, 4 Juni lalu.

Ia baru mengetahui motornya hilang saat bangun sekitar pukul 03.30 WIB. Rekaman CCTV menunjukkan motor dicuri oleh dua pelaku.

Baca Juga: Cegah Judi Online di Internal, 4 Polisi Polres Serang Justru Kena Tegur karena Ini

“Saya jengkel banget ama maling, soalnya ini bukan yang pertama. Saya pingin maling ini dihukum berat. Sekali lagi, terima kasih Pa Kapolres,” ucapnya.

Hal serupa juga dialami Fitri, 30 tahun, warga Perumahan Tembong City, Kota Serang. Ia juga kehilangan motor pada Juni 2025 lalu, namun kini bisa tersenyum lega setelah kendaraannya ditemukan aparat Polres Serang.

“Alhamdulillah motor kami akhirnya ditemukan. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan juga tim Satreskrim yang telah mengembalikan,” ujar Fitri.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengembalian barang bukti curanmor ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan tanpa pungutan biaya.

“Ini adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat. Kami mengembalikan sepeda motor ini kepada pemiliknya yang sah tanpa ada biaya administrasi apa pun,” kata Condro.

Baca Juga: Siaga 24 Jam, Polres Serang Optimalkan Layanan Call Center 110


Berita Terkait


News Update