SERANG, POSKOTA.CO.ID – Untuk mencegah praktik judi online di lingkungan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh anggota, Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan ini digelar mendadak tanpa pemberitahuan, sesuai instruksi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, guna memastikan anggota tetap profesional dan tidak terlibat dalam aktivitas judi online yang belakangan marak terjadi.
“Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Tujuannya untuk mengetahui secara riil kesiapan anggota dalam menjalankan tugas,” ujar Kasi Propam Polres Serang, Ipda Jhoni Yuhanto, kepada Poskota.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Lapas Salemba di Depok
Jhoni yang memimpin langsung kegiatan menyebut pemeriksaan meliputi kelengkapan seragam dinas (gampol), kondisi senjata api, dokumen pribadi seperti KTP, SIM, BPJS, kartu anggota polisi, serta kelengkapan kendaraan.
“Ada empat personel yang diberi tindakan disiplin karena rambut tidak rapi. Kami potong rambutnya di tempat, lalu mereka diminta merapikannya sendiri,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan juga menyasar isi handphone anggota untuk mengantisipasi akses ke situs-situs judi online. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran terkait aplikasi judi maupun penyalahgunaan senjata api.
“Untuk surat izin penggunaan senjata dan kondisi senpi, serta indikasi keterlibatan dalam judi online, tidak ditemukan pelanggaran,” pungkas Jhoni.