Rano Ancam Potong Tukin ASN yang Telat Ngantor karena Antar Anak ke Sekolah Tanpa Izin

Senin 14 Jul 2025, 17:31 WIB
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menegaskan, akan menindak ASN Pemprov DKI Jakarta yang telat bekerja karena alasan mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah.

ASN yang telat masuk kantor karena alasan mengantar anak ke sekolah, tapi tanpa izin, kata Rano, akan dipotong tunjangan kinerja (tukin).

Rano mengungkapkan, bagi ASN yang ingin mengantarkan anaknya pergi ke sekolah, harus terlebih dahulu absen mobile di aplikasi yang sudah disiapkan Pemprov Jakarta.

"Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat," ujar Wagub Rano di Balai Kota Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

"Maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan," kata Rano.

Baca Juga: MPLS 2025 Jadi Panduan Sekolah Ciptakan Pendidikan Inklusif, Aman dan Bermakna

Kendati demikian, Pramono mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

Tujuan dari gerakan ini adalah untuk mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam masa transisi anak memulai jenjang pendidikan yang baru.

"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan," ujar Rano.

Sebagai informasi, pelaksanaan gerakan ini bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dimulai pada hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA. (CR-4)


Berita Terkait


News Update