POSKOTA.CO.ID - Setiap pertengahan Juli, sekolah-sekolah di Indonesia bergeliat menyambut siswa baru. Tahun ini, tepatnya pada Senin, 14 Juli 2025, masa orientasi atau yang lebih dikenal sebagai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) resmi dimulai.
Namun, MPLS 2025 membawa semangat yang berbeda. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan dua jingle edukasi yang wajib diputar dan dihafalkan siswa, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Langkah ini mencerminkan transformasi budaya sekolah: lebih ramah, lebih positif, dan menjauh dari praktik perpeloncoan.
Baca Juga: MPLS 2025: Arti Snack Aplikasi, Biskuit 3D dan Chiki Dalam Tanah yang Viral
Jingle MPLS Ramah: Lagu Edukasi yang Diciptakan Menteri
Salah satu inovasi yang paling mencuri perhatian adalah jingle MPLS Ramah. Lagu ini bukan hasil lomba cipta lagu atau produksi pihak ketiga, melainkan ditulis langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Menurut keterangan resmi Kemendikdasmen, jingle ini bertujuan menciptakan atmosfer penerimaan yang hangat bagi semua siswa baru. Lirik lagu memuat pesan tentang persahabatan, saling menghargai, dan menumbuhkan kebanggaan menjadi bagian dari sekolah.
Perspektif manusia yang mungkin jarang dibicarakan adalah bagaimana jingle ini menjadi penanda perubahan paradigma: menteri sebagai figur publik turun langsung menyampaikan pesan moral lewat seni, bukan hanya lewat kebijakan tertulis.
Berikut adalah lirik lagu “Hari Baru” jingle MPLS Ramah 2025:
Hari baru,
Semangat baru
Gembira, menuntut ilmu
Gapai mimpi