Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Status Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi

Minggu 13 Jul 2025, 17:09 WIB
Potret mantan Presiden RI, Jokowi yang saat ini tengah berproses hukum atas tudingan ijazah palsu. (Sumber: Instagram/@jokowi)

Potret mantan Presiden RI, Jokowi yang saat ini tengah berproses hukum atas tudingan ijazah palsu. (Sumber: Instagram/@jokowi)

POSKOTA.CO.ID - Kasus kontroversial tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru yang lebih serius. Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan peningkatan status laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah melalui gelar perkara mendalam yang dilakukan oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyambut positif perkembangan kasus ijazah palsu ini. Dalam keterangannya, Rivai menilai peningkatan status laporan sebagai indikasi kuat bahwa tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi berpotensi mengandung unsur pidana.

"Naiknya status laporan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan menandakan bahwa pengaduan Pak Jokowi mengandung unsur kebenaran dan mengarah pada tindak pidana," kata Rivai dalam keterangannya.

Baca Juga: Pengamat Politik Soroti Pernyataan Luhut Soal Jasa Presiden Jokowi yang Sudah Dilupakan

Komitmen Jokowi Menghadapi Pencemaran Nama Baik

Langkah hukum yang ditempuh oleh mantan Presiden Jokowi ini merupakan bentuk komitmen serius dalam menghadapi segala bentuk pencemaran nama baik, khususnya yang menyerang integritas dokumen pendidikan miliknya.

Rivai menegaskan bahwa Jokowi ingin segala bentuk fitnah melalui tudingan ijazah palsu ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Pak Jokowi ingin segala bentuk pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu ditangani sesuai prosedur hukum. Ini untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memberikan kejelasan hukum," ucap Rivai.

Pihak kuasa hukum menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ijazah palsu ini hingga ke meja persidangan guna memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

Rivai menekankan bahwa dengan ditempuhnya langkah hukum ini, Jokowi berharap nama baiknya dapat dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan melalui putusan pengadilan.

Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi


Berita Terkait


News Update