MUI mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk mengusut tuntas jaringan judi online, termasuk bandar, pemodal, dan penyedia platform.
"Penegak hukum harus menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian," tegas Zainut.
Kebijakan Pemerintah Dinilai Tepat
Pencoretan penerima bansos yang main judol dianggap sebagai langkah preventif untuk memastikan bantuan tepat sasaran. MUI juga mengimbau masyarakat melaporkan praktik judi di lingkungannya agar tidak merusak generasi.
Dengan langkah ini, diharapkan bansos benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan dinikmati oleh mereka yang menyalahgunakan dana untuk hal haram.