“Saya bingung dong. Kok rumah saya enggak dibangun-bangun. Tetapi AR minta uang lagi Rp20 juta, katanya buat biaya bangunan," jelas AYP.
"Akhirnya dikasih sama ibu saya. Jadi, total uang yang sudah keluar itu Rp122,5 juta yang sudah masuk, termasuk booking fee itu," ujarnya.
Pada Desember 2024, AR tiba-tiba datang ke rumah memberi kabar kalau rumah yang tengah digarapnya itu, bermasalah. Sehingga pembangunan terpaksa disetop.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, dugaan penggelapan dana oleh pengembang perumahan, masih dalam dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Semua masih dalam berproses, jadi mohon waktunya," kata Bambang.