Harga Emas Antam Naik Drastis Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026

Sabtu 28 Feb 2026, 10:25 WIB
Harga Emas Antam naik Rp40.000 per Sabtu 28 Februari 2026. 
Sumber: Pinterest)

Harga Emas Antam naik Rp40.000 per Sabtu 28 Februari 2026. Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas Antam di Jakarta mengalami kenaikan hingga Rp40.000 pada Sabtu 28 Februari 2026.

Sebelumnya harga emas Antam berada di angka Rp3.045,000 namun kini mengalami kenaikan menjadi Rp3.085.000 per gram.

Ukuran emas Antam dijual mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1kg).

Untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut naik ke angka Rp2.864.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24 Karat Stabil Hari Ini 28 Februari 2026, Beli Sekarang?

Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut ini adalah harga emas Antam terbaru pada Sabtu, 28 Februari 2026:

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.592.500.
  • ‎Harga emas Antam 1 gram: Rp3.085.000.
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp6.110.000.
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp9.140.000.
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp15.200.000.
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp30.345.000.
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp75.737.000.
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp151.395.000.
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp302.712.000.
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp756.515.000.
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp1.512.820.000.
  • ‎Harga emas Antam 1.000 gram: Rp3.025.600.000.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 27 Februari 2026 Tertahan di Rp3.039.000 per Gram, Momentum Borong?

Pajak Buyback Emas Antam

Setiap transaksi penjualan beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 bakal dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.


Berita Terkait


News Update