BABELAN, POSKOTA.CO.ID – Ria Suryani, 47 tahun, pedagang lontong sayur di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengaku pasrah setelah lapak sekaligus tempat tinggalnya dibongkar Satpol PP dalam penertiban bangunan liar pada Rabu, 9 Juli 2025, lalu.
Kehilangan tempat tinggal membuat Ria dan keluarganya terlunta-lunta. Ia bahkan berharap bisa dibawa ke kantor polisi agar setidaknya bisa mendapat makan.
“Kalau kayak gini saya mikirnya lebih baik dibawa ke kantor polisi biar dapat makanan. Ketimbang kayak luntang-lantung kayak gini, kasihan anak-anak saya. Saya bingung intinya mau ke mana ini,” ujar Ria lirih saat ditemui Poskota, Jumat, 11 Juli 2025.
Ibu tiga anak ini mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan harian. Selain kehilangan tempat tinggal, ia juga terancam tak bisa melanjutkan pendidikan anak-anaknya karena tunggakan sekolah.
Baca Juga: Buruh di Bekasi Luka Ditebas Celurit saat Lawan Dua Begal
“Anak saya 3 orang itu terlantar juga sekolahnya. Rapor juga belum diambil karena keadaan kita yang emang kesusahan,” katanya.
Ria menyebut masih menunggak biaya sekolah sebesar Rp6 juta untuk anak sulungnya dan Rp2 juta untuk anak bungsunya yang bersekolah di lembaga swasta.
“Yang paling besar, kakaknya ada tanggungan 6 juta dan adiknya 2 juta. Karena anak saya sekolah swasta semua,” jelasnya.
Selama empat tahun menempati lahan tersebut, Ria mengaku tak pernah mendapat sosialisasi atau solusi dari pemerintah sebelum penertiban dilakukan. Kini, ia tak punya tempat tinggal dan tak tahu harus ke mana.
“Pemerintah seharusnya ada sedikit hati nurani. Saya diam saja karena memang nggak punya duit buat ngebongkar. Sekarang sudah dibongkar pun, saya juga bingung bareng-barengnya ditaruh di mana. Saya nggak punya tempat tinggal lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Tinjau Uji Coba Sekolah Rakyat di Bekasi, Mensos: Ini Program Prioritas Presiden Prabowo