POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memulai tahap pemanggilan peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap 2 Tahun 2024.
Bagi para calon guru profesional yang lolos seleksi administrasi, kini saatnya untuk lebih aktif memantau perkembangan terbaru melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Informasi penting seperti penempatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), jadwal pelaporan diri, dan petunjuk teknis pelaksanaan PPG akan diumumkan secara bertahap melalui akun masing-masing peserta.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek mengingatkan agar semua peserta segera memeriksa SIMPKB secara berkala guna menghindari keterlambatan dalam proses administrasi.
Baca Juga: Calon Guru Wajib Kuasai Pembelajaran Diferensiasi Lewat Modul 2 PPG 2025
Pemanggilan Bertahap Berdasarkan Kuota LPTK
Proses pemanggilan PPG tahap 2 dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan kuota di masing-masing LPTK penyelenggara.
Peserta yang belum terpanggil pada gelombang sebelumnya tetap memiliki peluang untuk mengikuti program ini, asalkan aktif memantau notifikasi resmi melalui SIMPKB.
“Peserta yang sudah lolos administrasi namun belum masuk daftar tahap 1 tidak perlu khawatir. Kami pastikan semua akan diproses secara berjenjang sesuai kapasitas LPTK,” jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam rilis resminya.
Baca Juga: Kunci Jawaban PPG Modul 3, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Simak Selengkapnya
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Peserta
Pantau Akun SIMPKB Secara Rutin
- Informasi penempatan LPTK, jadwal pelaporan diri, dan petunjuk teknis akan diunggah langsung di akun masing-masing peserta.
- Perubahan jadwal atau penyesuaian gelombang dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga peserta harus rajin mengecek pembaruan.
Persiapkan Dokumen Pelaporan Diri
- Peserta disarankan menyiapkan berkas-berkas penting seperti ijazah, KTP, SK pengangkatan, dan pas foto digital sejak dini untuk menghindari keterlambatan administrasi.