POSKOTA.CO.ID - Staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.
Arya Daru Pangayunan yang baru berusia 39 tahun dikenal sebagai diplomat yang berdedikasi dan aktif menjalankan tugas-tugasnya di Kemlu RI.
Kabar kematiannya sontak mengejutkan publik, terutama karena ditemukan dalam kondisi yang memunculkan tanda tanya besar.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, membenarkan informasi meninggalnya Arya.
Pihak Kemlu pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
“Betul, salah satu staf Kemenlu, Saudara Arya Daru Pangayunan telah meninggal dunia,” ujar Rolliansyah dalam keterangan resminya.
Kronologi Penemuan Jasad Arya Daru
Menurut informasi yang dihimpun, jasad Arya ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur, dengan kondisi kepala terbungkus lakban kuning.
Penemuan ini langsung memicu berbagai spekulasi di masyarakat terkait penyebab kematiannya yang tidak wajar.
Kronologi awal penemuan jasad Arya bermula dari kekhawatiran sang istri yang saat itu sedang berada di Yogyakarta.
Karena tidak bisa menghubungi sang suami, ia kemudian meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kamar Arya.