Meski sebelumnya sempat muncul penolakan warga saat surat peringatan dikirimkan, proses penertiban berlangsung kondusif. Banyak warga yang memilih membongkar sendiri bangunan milik mereka.
“Hari ini cukup aman, lancar, dan kondusif. Tidak ada penolakan seperti sebelumnya. Justru banyak yang sudah membongkar mandiri,” ujarnya.
Setelah proses penertiban rampung, lahan bekas bangunan liar akan dimanfaatkan. Ia juga menyebutkan bahwa akan dilakukan revitalisasi tanggul serta normalisasi irigasi sebagai bentuk penataan wilayah dan antisipasi banjir.
Baca Juga: Bangunan Liar di Lahan Pemkot Tangsel Ditertibkan, Karaoke Ilegal Ikut Dibongkar
“Sebagaimana informasi yang saya terima, akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul. Karena wilayah ini termasuk rawan banjir, jadi harus ditata ulang,” katanya.
Mengenai isu kompensasi, Surya menegaskan tidak ada uang ganti rugi yang diberikan kepada pemilik bangunan liar. Sebab, bangunan tersebut berdiri di lahan terlarang dan tidak sesuai aturan tata ruang.
“Tidak ada kompensasi. Jumlahnya banyak, mencapai 400 bangunan. Kita tidak mungkin anggarkan itu, karena mereka sudah melanggar aturan sempadan sungai, jalan, dan lainnya,” ucap dia. (CR-3)