Program Bantuan Dedi Mulyadi untuk Penghuni Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL

Kamis 29 Mei 2025, 14:01 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: jabarprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan pendekatan humanis dalam menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kabupaten Bekasi.

Dalam upaya penataan kawasan untuk mendukung program pengendalian banjir, Dedi Mulyadi memberikan bantuan uang tunai kepada warga terdampak pembongkaran bangunan liar.

Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp10 juta kepada masing-masing dari 30 kepala keluarga (KK) yang menghuni bangunan liar.

Dana tersebut dimaksudkan agar warga dapat menyewa tempat tinggal atau kontrakan selama satu tahun ke depan, pasca penggusuran tempat tinggal sebelumnya.

Baca Juga: Kerap Menjadi Pembicaraan, Pakar Ilmu Politik Beberkan Penyebab Kenapa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sering Viral, Begini Penjelasannya

Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk 'Bank BJB Peduli'.

Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa penertiban bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang terdampak kebijakan pemerintah.

"Ini bukan karena pembongkaran, tapi karena saya melihat kesulitan hidup yang bapak dan ibu alami. Ini bentuk kepedulian dari pemerintah," ujar Dedi dalam unggahan Instagram pribadinya saat menyambangi lokasi.

Kebijakan ini menuai perhatian publik, karena jarang ada program penertiban bangunan liar yang disertai dengan bantuan konkret dan langsung kepada warga.

Baca Juga: Terinspirasi China dan AS, Dedi Mulyadi Siapkan Sekolah Bambu Inovatif, Dimana Lokasinya?

Penataan Kawasan untuk Mitigasi Banjir

Penertiban bangunan liar di bantaran Kali CBL memiliki latar belakang strategis.


Berita Terkait


News Update