POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan kebijakan.
Tidak hanya menekankan transparansi dan akuntabilitas, SPMB juga memberikan kemudahan akses melalui pendaftaran daring.
Namun bagaimana jika seorang calon siswa sudah terdaftar tetapi ingin membatalkan pendaftaran tersebut?
Berikut ulasan lengkap cara membatalkan PPDB SPMB Online 2025.
Baca Juga: Rincian Harga BBM 1 Juli 2025, Pertamax Naik Jadi Rp12.500
Mengenal SPMB 2025
SPMB merupakan evolusi dari sistem PPDB, dengan tujuan utama memberikan peluang pendidikan yang merata bagi seluruh calon siswa, baik di perkotaan maupun daerah terpencil.
Sistem ini memanfaatkan teknologi digital sehingga pendaftaran hingga verifikasi dapat dilakukan secara online, mengurangi hambatan geografis dan administratif. SPMB 2025 menyediakan beberapa jalur pendaftaran, di antaranya:
- Domisili: Berdasarkan alamat dalam Kartu Keluarga.
- Afirmasi: Bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
- Prestasi: Berdasarkan nilai akademik atau non-akademik.
- Mutasi: Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.
Selain itu, SPMB 2025 tidak lagi terlalu ketat dengan sistem zonasi, sehingga memberi kesempatan lebih luas bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah impian.
Baca Juga: Rangkaian Acara HUT Bhayangkara ke-79 Hari Ini Selasa 1 Juli 2025 di Monas Jakarta
Tahapan Pendaftaran SPMB 2025
Agar proses berjalan lancar, calon siswa wajib mengikuti empat tahapan berikut:
1. Pra Pendaftaran
- Menyiapkan dokumen seperti ijazah, rapor, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan pas foto.
- Membuat akun pada portal resmi SPMB daerah serta melakukan verifikasi data.