Nilai Rapor Minimal Daftar STIN 2025, Lulus Langsung Jadi CPNS BIN

Senin 07 Jul 2025, 19:38 WIB
Nilai rapor minimal daftar STIN 2025 (Sumber: Pixabay/Lenzatic)

Nilai rapor minimal daftar STIN 2025 (Sumber: Pixabay/Lenzatic)

POSKOTA.CO.ID - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2025.

Sekolah kedinasan ini berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN), dan lulusannya akan langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahun ini STIN menyediakan 100 formasi.

Keuntungan Kuliah di STIN

Bergabung dengan STIN memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Bebas biaya pendidikan selama masa studi.
  • Disediakan asrama, konsumsi, dan seragam.
  • Lulus langsung diangkat sebagai CPNS.
  • Fasilitas belajar yang canggih dan lengkap.
  • Kesempatan menjadi bagian dari Indonesian Cyber Task Force dan spesialis di bidang Biomedical Hazard.
  • STIN telah terakreditasi "Unggul" oleh BAN-PT.

Hingga 4 Juli 2025, jumlah pendaftar STIN telah mencapai 1.841 orang.

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Guru PNS Tertentu Dapat Tunjangan Rp750 Ribu Tanpa Syarat Beban Kerja, Ini Daftar Lengkapnya

Syarat Umum Pendaftaran STIN 2025

  • Warga negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.
  • Bertakwa kepada Tuhan YME dan setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak kriminal.
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan catatan berkelakuan baik.

Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan Paket C), dengan ketentuan nilai:

  • Lulusan 2023 dan 2024: rata-rata nilai ijazah minimal 80.
  • Lulusan 2025: rata-rata nilai rapor semester 1–6/SKL/Ijazah minimal 80.
  • Lulusan luar negeri wajib mengesahkan ijazah dari Dirjen SMA Kemendikbudristek.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Tidak memiliki anak (biologis) maupun riwayat melahirkan.
  • Bebas tato dan tindik (untuk pria), dan tidak memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (untuk wanita).
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Jika menggunakan kacamata, ukuran maksimal adalah +1 atau -1.
  • Tidak buta warna.

Tinggi badan:

  • Laki-laki: diutamakan minimal 165 cm
  • Perempuan: diutamakan minimal 160 cm
  • Jika tinggi tidak memenuhi, wajib memiliki prestasi/kemampuan khusus yang bisa dibuktikan saat seleksi.
  • Usia per 31 Desember 2025 antara 16–21 tahun.
  • Mendapat persetujuan orang tua/wali melalui surat pernyataan resmi.
  • Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan lembaga lain.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 16 tahun sejak lulus.
  • Tidak berasal dari kalangan TNI/Polri/PNS aktif maupun purna.
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
  • Jika sudah bekerja tetap, harus mendapat persetujuan dari atasan dan bersedia mundur dari pekerjaan jika diterima.

Persyaratan Administratif

  • Surat izin orang tua/wali (diunggah dalam format pdf/jpeg).
  • Ijazah SMA/SMK/MA (untuk lulusan 2023 dan 2024).
  • Rapor semester 1–6/SKL/Ijazah (untuk lulusan 2025).
  • Foto berwarna ukuran 3R tampak depan dengan ketentuan latar belakang:
  • Merah untuk laki-laki
  • Biru untuk perempuan
  • Foto orang tua, Kartu Keluarga, dan kartu BPJS Kesehatan (format pdf/jpeg).

Baca Juga: Daftar PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2? Segera Konfirmasi Kesediaan SIMPKB, Begini Caranya

Biaya Pendaftaran

Selama proses seleksi, peserta tidak dikenakan biaya apapun, kecuali biaya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000, sesuai ketentuan resmi dari pemerintah.

Informasi ini dapat menjadi acuan bagi calon pendaftar STIN tahun depan untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan sejak dini.


Berita Terkait


News Update