Data calon penerima masih harus diverifikasi ulang oleh Kemnaker, termasuk pemadanan dengan data bansos lain agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.
3. Masalah teknis dari perbankan
Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI akan melakukan verifikasi ulang atas nomor rekening.
Jika terdapat kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data KTP, maka pencairan tertunda.

4. Sinkronisasi data
Proses sinkronisasi data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan instansi terkait lainnya seperti Kementerian Sosial masih berlangsung.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima BSU tidak mendapatkan bantuan ganda, seperti bantuan dari program PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Cara cek penerima BSU 2025
1. Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ di hp Anda
2. Di menu, pilih Cek NIK
3. Masukkan 16 digit NIK Anda
4. Masukkan CAPTCHA