POSKOTA.CO.ID - Pencairan BSU 2025 (Bantuan Subsidi Upah) sebesar Rp600.000 untuk bulan Juni dan Juli dilakukan secara bertahap.
Meski sudah memenuhi syarat, sebagian penerima mungkin belum menerima dana bantuan tersebut. Lalu, apa penyebab BSU tidak cair?
Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyampaikan 3 alasan umum kenapa bantuan subsidi upah 2025 belum masuk ke rekening penerima. Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 2 2025 Dicairkan? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Penerima
Tidak Memenuhi Syarat BSU 2025
Calon penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan terbaru yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. Misalnya:
- Gaji melebihi batas maksimal penerima BSU
- Tidak terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak memenuhi kriteria lainnya
Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Pekerja atau buruh yang sudah menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bansos Sembako, tidak bisa menerima BSU 2025.
Tujuannya adalah agar bantuan pemerintah dapat lebih merata kepada yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: BSU 2025 Tahap 2 Cair, Cek Sekarang di Situs Kemnaker Cuma Pakai NIK!
Masalah Nomor Rekening atau Data Tidak Valid
Kegagalan pencairan juga sering disebabkan oleh masalah teknis pada rekening penerima, seperti:
- Rekening ganda atau duplikat
- Rekening tutup, pasif, atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai dengan NIK KTP
- Nomor rekening tidak terdaftar di bank yang ditentukan
Jika Anda berhak menerima Bantuan Subsidi Upah 2025 tetapi terkendala rekening, jangan khawatir pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Solusi Jika Nomor Rekening BSU Tidak Aktif
Untuk memastikan pencairan bantuan BSU 2025, pastikan kamu memiliki rekening aktif di bank berikut: