Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 via Pospay: Syarat, Langkah-Langkah, dan Solusi Jika Gagal

Jumat 04 Jul 2025, 11:00 WIB
Ilustrasi BSU. Sudah cek BSU 2025 Anda? Panduan lengkap pencairan via Pospay dan syarat penerima bantuan Rp600.000. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Ilustrasi BSU. Sudah cek BSU 2025 Anda? Panduan lengkap pencairan via Pospay dan syarat penerima bantuan Rp600.000. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mempermudah akses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Mulai 3 Juli 2025, penerima BSU dapat mengecek status dan mencairkan dana bantuan sebesar Rp600.000 secara digital melalui aplikasi Pospay. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran sekaligus mengurangi antrean di kantor pos.

Program BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan (total Rp600.000 untuk dua bulan) ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Besaran Bantuan BSU 2025 yang Cair Bulan Ini, Cek di Sini

Dengan integrasi sistem melalui Pospay, kini penerima tak perlu lagi repot datang ke kantor pos. Cukup bermodal smartphone dan NIK, status bantuan bisa dicek dalam hitungan menit. Namun, pastikan data diri dan rekening sudah valid agar proses pencairan berjalan lancar.

Apa Itu BSU 2025?

BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah senilai Rp300.000 per bulan (total Rp600.000) yang diberikan selama dua bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan membantu masyarakat menjaga daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: 3 Alasan Dana BSU 2025 Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

Syarat Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Berpenghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain (seperti PKH).

Cara Cek BSU 2025 via Pospay

Berikut langkah-langkahnya:

  • Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa login.
  • Klik ikon "i" (informasi) berwarna oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih ikon lima tangan putih (logo Kemnaker).
  • Pilih "Bantuan Subsidi Upah 2025".
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Klik "Cek Status Penerima".
  • Jika lolos, muncul QR Code untuk pencairan di kantor pos terdekat.
  • Jika ditolak, akan muncul notifikasi: "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU."

3 Alasan BSU 2025 Belum Cair

Banyak pekerja mengeluh dana BSU belum masuk meski memenuhi syarat. Menurut Kemnaker, ini penyebabnya:

Gagal Verifikasi Data

  • Data BPJS/KTP tidak sesuai (misal: gaji terdaftar > Rp3,5 juta).
  • Perusahaan tidak melaporkan data karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait


News Update