POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua akan berlangsung pada Juli 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendukung biaya pendidikan supaya tetap bisa menlanjutkan sekolahnya.
Dana ini diberikan secara tunai serta diperuntukkan membeli perlengkapan sekolah, biaya transport serta kebutuhan lainnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan realisasi penyaluran PIP hingga Juni 2025 mencapai 1.351.712 siswa pendidikan menengah.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 untuk SMA dan SMK, Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan
Rinciannya sebanyak 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan sebanyak 948.235 siswa kelas akhir menerima Rp900.000.
“Dana yang masuk ke rekening siswa, sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan. Dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan serta kapan dibutuhkan sesuai dan ditentukan masing-masing siswa,” kata Abdul Mu’ti.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk mengakses informasi di laman resmi seperti melalui laman SIPINTAR, agar bisa mendapat informasi yang akurat.
“Kami mengimbau semua pihak, media, sekolah dan pemerintah daerah agar menggunakan acuan resmi dalam menyampaikan informasi terkait PIP, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparasi, ketepatan informasi dan kepercayaan publik terkait bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan bantuan PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga termin, yaitu:
- Termin 1 (Februari–April): Untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di awal tahun.
- Termin 2 (Mei–September): Pencairan dimulai pada Mei dan berlangsung hingga September. Juli menjadi bulan krusial karena proses pencairan berada di puncaknya.
- Termin 3 (Oktober–Desember): Untuk siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya.
Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan bantuan bisa berbeda di setiap sekolah dan daerah.
Dinas pendidikan dan sekolah diminta aktif menginformasikan perkembangan terbaru kepada siswa penerima.
Baca Juga: PIP Juli 2025 Segera Dicairkan: Cek Nama Anda di SIPINTAR via HP, Ada Bantuan hingga Rp1,8 Juta
Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online
Masyarakat dapat memeriksa status penerima PIP 2025 melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap siswa
- Klik “Cari” untuk melihat informasi status penerima dan jadwal pencairan
Itulah informasi terkait bantuan pemerintah dalam bidang pendidikan yang diterima oleh siswa-siswi di Indonesia.