POSKOTA.CO.ID – Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin kedua resmi dimulai pada bulan Juni 2025.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberian yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
SK tahap pertama mulai diterbitkan awal Juni, dan tahap berikutnya dijadwalkan menyusul pada awal Juli.
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda menjadi penerima bantuan PIP tahun ini, pengecekan status dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca Juga: Cara Cek NISN untuk Mengetahui Pencairan Dana PIP Juni 2025, Begini Panduan Lengkapnya
Berikut panduan lengkap cara cek NISN dan status penerima bantuan PIP 2025.
Jadwal pencairan PIP termin 2 2025 bulan Juni
Pencairan dana bantuan PIP termin 2 dijadwalkan berlangsung mulai awal bulan Juni 2025.
Pencairan dilakukan secara bertahap kepada penerima melalui bank penyalur.
Penyaluran dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberian yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
SK pemberian tahap pertama mulai dikeluarkan pada awal Juni 2025, dan tahap berikutnya direncanakan pada awal Juli 2025.
Perlu diketahui, untuk pemeriksaan status PIP 2025, harus menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.