Gagal Seleksi PPPK Tahap 2? Ini 5 Peluang dan Solusi Bagi Honorer dari Pemerintah

Rabu 02 Jul 2025, 16:44 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Tahap 2. (Sumber: (sscasn.bkn.go.id)

Ilustrasi seleksi PPPK Tahap 2. (Sumber: (sscasn.bkn.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 membawa kabar gembira bagi sebagian honorer, namun juga menyisakan kekecewaan bagi banyak tenaga honorer yang belum berhasil lolos.

Jika Anda termasuk yang tidak lulus PPPK Tahap 2, jangan langsung putus asa. Masih ada peluang menjadi ASN, bahkan dalam skema PPPK Paruh Waktu yang kini tengah digodok pemerintah.

Tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung operasional di berbagai instansi seperti sekolah, puskesmas, kantor kelurahan dan lain sebagainya.

Namun, status non-ASN atau membuat posisi mereka rentan, tanpa kepastian jenjang karier maupun jaminan kesejahteraan.

Baca Juga: PPPK Kemenag Tahap 2: Jadwal Pengisian DRH dan Pemberkasan, Akses sscasn.bkn.go.id

Kabar baiknya, pemerintah menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap honorer yang tidak lolos PPPK.

Sebaliknya, pemerintah memberikan skema baru sebagai bentuk pengakuan kontribusi mereka, yaitu PPPK Paruh Waktu.

5 Poin yang Mesti Diketahui Peserta PPPK

Berikut 5 poin krusial yang perlu diketahui oleh honorer yang belum lulus seleksi PPPK Tahap 2:

Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Bukan Diberhentikan

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK akan diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu, bukan diberhentikan.

Baca Juga: Disahkan dalam UU ASN! Kategori PPPK Ini Resmi Dihentikan dan Dilarang Bekerja Kembali di Instansi Pemerintah

Ini berarti, ada jaminan kerja dan hak kepegawaian yang lebih baikdibandingkan status honorer biasa.


Berita Terkait


News Update