Daftar 5 Kabupaten Tersepi di Sumatera Selatan, Apakah Wilayah Kamu Termasuk?

Rabu 02 Jul 2025, 10:21 WIB
5 Kabupaten Paling Sepi di Sumatera Selatan, Salah Satunya Masih Berusia Belasan Tahun (Sumber: Pinterest)

5 Kabupaten Paling Sepi di Sumatera Selatan, Salah Satunya Masih Berusia Belasan Tahun (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi dengan luas wilayah terbesar di Pulau Sumatera, mencapai 86.771,68 kilometer persegi. Namun, jumlah penduduknya relatif tidak terlalu padat bila dibandingkan dengan luas wilayahnya. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah total penduduk di provinsi ini tercatat sekitar 8.837.301 jiwa.

Sebaran penduduk di wilayah Sumatera Selatan sangat bervariasi. Beberapa kabupaten memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi, terutama di kawasan perkotaan atau dekat pusat ekonomi. Namun, terdapat pula kabupaten-kabupaten yang tergolong tersepi, yakni dengan jumlah penduduk di bawah 500.000 jiwa.

Dalam konteks pembangunan dan tata kelola wilayah, pemahaman terhadap kabupaten-kabupaten dengan tingkat kepadatan rendah sangat penting, baik untuk perencanaan pembangunan infrastruktur, alokasi dana, maupun penyusunan strategi pemerataan pelayanan publik.

Baca Juga: Bikin Grup Para Mantan! Aldi Taher Diblokir Nadia Vega Usai Kirim Pesan Video Bersama Sang Istri

Daftar 5 Kabupaten Tersepi di Sumatera Selatan Tahun 2024

Berikut ini lima kabupaten dengan jumlah penduduk paling sedikit di Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan estimasi tahun 2024:

1. Kabupaten Musi Rawas Utara

  • Jumlah Penduduk: 198.413 jiwa
  • Status: Kabupaten termuda
  • Tahun Pembentukan: 10 Juli 2013
  • Landasan Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013

Kabupaten Musi Rawas Utara atau disingkat Muratara merupakan daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Musi Rawas. Dengan usia sekitar 12 tahun, wilayah ini masih dalam tahap pengembangan infrastruktur dan layanan publik. Meskipun tergolong sebagai kabupaten tersepi, Muratara menyimpan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang besar.

2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

  • Jumlah Penduduk: 205.384 jiwa
  • Status: Kabupaten termuda
  • Tahun Pembentukan: 11 Januari 2013
  • Landasan Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013

PALI juga merupakan hasil pemekaran, kali ini dari Kabupaten Muara Enim. Sebagai kabupaten muda, PALI memiliki dinamika pembangunan yang cukup pesat meskipun jumlah penduduknya masih relatif sedikit. Dalam beberapa tahun terakhir, kabupaten ini mulai menjadi perhatian dalam sektor energi dan sumber daya alam.

3. Kabupaten Empat Lawang

  • Jumlah Penduduk: 345.641 jiwa
  • Tahun Pembentukan: 2007
  • Asal Pemekaran: Kabupaten Lahat

Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat. Topografi wilayahnya yang didominasi oleh perbukitan dan sungai menyebabkan beberapa kawasan cukup sulit diakses, yang secara langsung memengaruhi distribusi penduduk.

4. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

  • Jumlah Penduduk: 383.039 jiwa
  • Status: Kabupaten induk (bukan hasil pemekaran)
  • Catatan: Merupakan salah satu kabupaten tua di Sumsel, namun dengan kepadatan rendah.

OKU merupakan kabupaten tua yang dikenal memiliki sejarah panjang dalam peradaban lokal di Sumatera Selatan. Meski luas, distribusi penduduknya tidak merata, dengan sebagian besar penduduk terkonsentrasi di beberapa kecamatan inti.

5. Kabupaten Musi Rawas

  • Jumlah Penduduk: 411.787 jiwa
  • Tahun Pembentukan: 2003 (setelah pemekaran Lahat)
  • Catatan: Kabupaten ini pernah menjadi induk dari Muratara.

Meskipun termasuk salah satu kabupaten tua dan pernah menjadi wilayah induk, jumlah penduduknya tidak terlalu besar, salah satunya akibat pemekaran wilayah yang menyebabkan berkurangnya cakupan administratif dan populasi.

Kabupaten Tersepi Sekaligus Termuda: PALI dan Musi Rawas Utara

Dua kabupaten terbawah dalam daftar—PALI dan Musi Rawas Utara—bukan hanya masuk dalam kategori tersepi, tetapi juga tercatat sebagai kabupaten termuda di Sumatera Selatan. Keduanya resmi berdiri pada tahun 2013 berdasarkan Undang-Undang yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


Berita Terkait


News Update