Sebagai daerah otonom baru, kedua kabupaten ini menghadapi tantangan pembangunan mulai dari aksesibilitas, penyediaan layanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal. Namun di sisi lain, status sebagai kabupaten baru memberi peluang untuk menerapkan sistem pemerintahan yang lebih adaptif dan modern sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
Tantangan dan Potensi Wilayah-Wilayah Tersepi
Jumlah penduduk yang sedikit bukan berarti menjadi hambatan bagi pembangunan. Justru sebaliknya, kabupaten dengan kepadatan rendah memiliki:
- Potensi ekowisata dan pertanian yang lebih besar,
- Keleluasaan tata ruang untuk pengembangan wilayah berkelanjutan,
- Kemungkinan pengembangan kawasan industri baru karena ketersediaan lahan.
Namun, tantangannya pun tidak sedikit, seperti:
- Keterbatasan anggaran daerah akibat kecilnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengacu pada jumlah penduduk,
- Keterbatasan tenaga kerja lokal,
- Akses transportasi dan layanan publik yang belum merata.
Lima kabupaten tersepi di Sumatera Selatan menjadi cerminan nyata dari ketimpangan distribusi penduduk di wilayah yang luas. Di balik statusnya yang "tersepi", kabupaten-kabupaten seperti Musi Rawas Utara dan PALI justru menyimpan potensi luar biasa, baik dari aspek sumber daya alam, sejarah, hingga peluang pembangunan ekonomi.
Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, data kependudukan seperti ini menjadi landasan penting. Pemerintah provinsi maupun pusat dapat merancang strategi pemerataan yang lebih efektif, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah-daerah yang masih tertinggal secara jumlah penduduk maupun infrastruktur.