Program RSSG 2025: Pemkot Depok Bebaskan Biaya Sekolah Swasta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa 01 Jul 2025, 12:20 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah. Program RSSG Depok 2025, gratiskan biaya sekolah di 33 SMP dan 11 MTs swasta. Kuota terbatas 2.500 SMP dan 640 MTs. Segera daftar! (Sumber: Unsplash)

Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah. Program RSSG Depok 2025, gratiskan biaya sekolah di 33 SMP dan 11 MTs swasta. Kuota terbatas 2.500 SMP dan 640 MTs. Segera daftar! (Sumber: Unsplash)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Mulai hari Selasa, 1 Juli 2025, Pemerintah Kota Depok resmi membuka pendaftaran program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Depok. Pendaftaran dibuka hanya selama 5 hari, hingga Sabtu, 5 Juli 2025, dengan kuota terbatas.

Program ini diperuntukkan bagi siswa kelas 7 yang akan menempuh pendidikan di 33 SMP dan 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta terpilih pada tahun ajaran 2025/2026. Para peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan tunai berupa pembebasan biaya SPP dan uang muka.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pemerataan pendidikan.

Baca Juga: DKI Jakarta Berlakukan Denda Rp250 Ribu untuk Perokok di Tempat Umum, Ini Aturan Lengkapnya!

Kuota Terbatas, Segera Daftar!

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan bantuan tunai berupa SPP dan uang muka bagi peserta yang lolos seleksi.

"Pemerintah Kota Depok menyediakan daya tampung untuk sekolah swasta gratis ini sebanyak 640 siswa untuk sekolah di MTs, dan 2.500 siswa di SMP," ungkap Yusuf. Dengan kuota yang terbatas, Yusuf mengimbau masyarakat segera mendaftar sebelum penutupan.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Pendaftaran hanya dilakukan secara offline di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, dengan ketentuan berikut:

Waktu pendaftaran: Setiap hari pukul 08.00–14.00 WIB.

Dokumen yang dibawa:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Kota Depok (hanya untuk warga Depok).
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.
  • Tidak dipungut biaya apa pun.

Baca Juga: Mengapa Jakarta Terasa Lebih Dingin? Ternyata Ini Penyebabnya Menurut Penjelasan BMKG

Daftar Sekolah yang Digratiskan


Berita Terkait


News Update