Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet Jaksel Diduga Lebih dari 10 Anak

Senin 30 Jun 2025, 17:32 WIB
Unit PPA Polres Jakarta Selatan saat menangkap guru ngaji berinisial AF, 54 tahun, di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 Juni 2025. (Sumber: Dok Polres Jakarta Selatan)

Unit PPA Polres Jakarta Selatan saat menangkap guru ngaji berinisial AF, 54 tahun, di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 Juni 2025. (Sumber: Dok Polres Jakarta Selatan)

Baca Juga: Guru Ngaji di Tebet Cabuli Muridnya sejak 2021, Modus Ajarkan Hadas

Untuk mendukung pemulihan korban, Polres Jakarta Selatan telah melakukan visum dan mendampingi kondisi psikologis anak-anak dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta dan pekerja sosial (peksos).

Ia mengimbau masyarakat, khususnya yang mengetahui atau menjadi korban serupa, untuk tidak takut melapor.

“Kondisi mental dan psikologis anak-anak ini yang menjadi perhatian kami. Tidak ada bekas fisik langsung, tapi dampaknya ada pada psikologis mereka,” kata Citra.

Adapun terkait dengan motif pelaku, Citra mengatakan, saat ini masih didalami. Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Karena itu, pihaknya juga membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus pencabulan tersebut. “Jangan takut melapor. Kami ada untuk membantu,” ucap Citra.


Berita Terkait


News Update