Guru Ngaji di Tebet Cabuli Muridnya sejak 2021, Modus Ajarkan Hadas

Minggu 29 Jun 2025, 20:22 WIB
Ilustrasi kasus pelecehan seksual terhadap anak. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi kasus pelecehan seksual terhadap anak. (Sumber: PxHere)

KEBAYORAN LAMA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial AF terhadap murid-murid ngajinya.

Diduga AF yang merupakan seorang guru ngaji mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur sejak tahun 2021 dengan modus mengajarkan hadas.

Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang bisa menyebabkan tidak boleh salat, tawaf, dan sebagainya

"Berdasarkan pengembangan, dari keterangan pelaku, menyatakan bahwa perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda dalam rentang waktu 2021-2025," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio, saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Juni 2025.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabul di Tebet Jaksel Dikenal Baik dan Aktif oleh Warga

Berdasarkan pengakuan pelaku, pertama kali perbuatan cabul itu dilakukan pada tahun 2021 tapi yang bersangkutan tidak ingat bulan dan tanggalnya. Dia mencabuli dua muridnya berinisial ZHR dan SF dengan menunjukan kemaluannya kepada korban. Setelah itu anak korban langsung pulang dan perbuatan itu hanya dilakukan sekali.

Kemudian pada rentang tahun 2022-2023, pelaku melakukan perbuatan cabul kepada tiga anak korban berinisial KNZ, IRH dan SFR.

Dengan dalih mengajarkan hadas, pelaku melakukan tindakan masturbasi dengan memaksa para muridnya untuk memegang bagian sensitif.

Pada pertengahan tahun 2023, kata Ardian, giliran murid pelaku berinisial AN, AL, dan ALSY menjadi korbannya.

Ketika itu pelaku menunjukan kemaluannya lalu ditutup kembali. Kemudian pelaku mengatakan kepada para korban untuk tidak bilang ke siapa pun.

Pelaku kemudian kembali melakukan perbuatan cabulnya, pada rentang Desember 2024 sampai dengan Juni 2025 terhadap dua korban yang masih berusia 12 tahun dan 10 tahun.


Berita Terkait


News Update