POSKOTA.CO.ID - Provinsi Jawa Barat, yang telah lama menjadi salah satu pusat pemerintahan dan kebudayaan di Indonesia, kini tengah diwacanakan akan mengalami pemekaran wilayah secara signifikan.
Wacana tersebut mencuat seiring dengan semakin kompleksnya persoalan kependudukan, pembangunan, serta pemerataan pelayanan publik di wilayah yang saat ini dihuni lebih dari 50 juta jiwa.
Sejarah mencatat bahwa Jawa Barat adalah provinsi pertama yang diakui dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950, yang menjadi tonggak berdirinya sepuluh provinsi awal Indonesia.
Baca Juga: Korlap Forum Pengusaha Samangraya Ditahan Terkait Kasus Pemerasan Proyek
Nama Jawa Barat bahkan menjadi yang pertama kali tercantum dalam dokumen resmi tersebut.
Kala itu, wilayah provinsi ini juga mencakup Jakarta dan Banten, yang kemudian berdiri sendiri sebagai provinsi terpisah.
Kini seiring dengan semakin berkembangnya kawasan perkotaan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pemerintahan yang efektif, muncul wacana untuk memekarkan Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.
Usulan tersebut bukan hanya sekadar pemisahan administratif, tetapi juga memuat pertimbangan sejarah, budaya, hingga etnografi masyarakat setempat.
Baca Juga: Unjuk Rasa Anarkis di Proyek Lotte Cilegon, 7 Warga Diamankan Polda Banten
Lima Calon Provinsi Baru Jawa Barat
Lima nama provinsi baru yang diusulkan adalah Sunda Taruma, Sunda Caruban, Sunda Pakuan, Sunda Priangan, dan Sunda Galuh. Setiap nama diambil dari kekayaan sejarah dan budaya khas wilayah masing-masing.