POSKOTA.CO.ID - Wacana pembentukan Provinsi Sunda Priangan sebagai hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik.
Provinsi baru ini diusulkan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, mendekatkan layanan publik, serta menekan ketimpangan ekonomi di kawasan tengah Jawa Barat.
Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, dinilai telah saatnya melakukan pemekaran administratif.
Hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi, sosial, dan budaya di wilayah yang kelak menjadi Provinsi Sunda Priangan.
Baca Juga: Ternyata Begini Wujud Proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi, Suguhkan View Alam Memukau dari Ketinggian
Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran
Gagasan pembentukan Provinsi Sunda Priangan bukanlah hal baru. DPRD Jawa Barat menjelaskan, wacana ini sudah dibahas bertahun-tahun lalu dan telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuan utamanya adalah memperbaiki pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memperkuat identitas budaya Priangan yang kaya akan sejarah dan kesenian Sunda.
Meski demikian, hingga saat ini rencana tersebut masih terhambat kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Pembentukan provinsi baru dapat terealisasi apabila moratorium tersebut dicabut.
Baca Juga: Viral Kisah Ibu Nasikah Dititipkan ke Panti Jompo oleh Anak Kandung, Kini Sudah Dijemput Pulang
Lima Kabupaten/Kota Calon Anggota Provinsi Sunda Priangan
Berdasarkan wacana yang berkembang, berikut lima daerah di Jawa Barat yang akan menjadi bagian dari Provinsi Sunda Priangan: