Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini 29 Juni 2025, Simak Aturan Lalu Lintasnya

Minggu 29 Jun 2025, 05:41 WIB
Ilustrasi Puncak Bogor. (Sumber: Ist.)

Ilustrasi Puncak Bogor. (Sumber: Ist.)

POSKOTA.CO.ID – Menjelang libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H pada 27–29 Juni 2025, jalur Puncak Bogor kembali padat didatangi wisatawan.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap dan one way.

Berikut panduan lengkap agar perjalanan Anda lancar dan nyaman. Simak terus artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Siapa Nama Asli Sosok Player 333 dan 222 dalam Squid Game Season 3? Viral di TikTok Jadi Sorotan Netizen

Aturan Ganjil-Genap

Satlantas Polres Bogor memberlakukan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 26 Juni 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB.

  • Jumat, 27 Juni (Genap): Hanya pelat genap (0,2,4,6,8) yang boleh melintas.
  • Sabtu, 28 Juni (Ganjil): Hanya pelat ganjil (1,3,5,7,9) yang diperbolehkan.
  • Minggu, 29 Juni (Genap): Kembali untuk pelat genap saja.

Baca Juga: Arti "Tak Antemi Parlente" yang Viral Menjelang Duel Panas Kkajhe vs Aziz Calim Byon Combat 5

Titik Pengecekan

  • Gerbang Tol Ciawi (KM 46+500)
  • Simpang Gadog, Kabupaten Bogor
  • Jalur Simpang Gadog–Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur
  • Kendaraan yang tidak sesuai aturan diminta putar balik oleh petugas.

Sistem One Way

One way diterapkan pada jam-jam sibuk untuk mengurai antrean:

  • Menuju Puncak: Satu arah naik (biasanya pagi sampai siang).
  • Pulang dari Puncak: Satu arah turun (biasanya sore sampai malam).

Waktu dan arah one way bersifat dinamis, menyesuaikan kondisi arus. Selalu cek pengumuman terbaru Satlantas Polres Bogor sebelum berangkat.

Baca Juga: Viral Mirip Msbreewc, Ini 4 Model OF Paling Kontroversi dan Bikin Geger Netizen

Tips Perjalanan

  • Rencanakan Waktu: Hindari jam puncak (07.00–10.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB).
  • Alternatif Rute: Pertimbangkan melewati Sukabumi–Cipanas atau jalur selatan Puncak.
  • Pantau Lalu Lintas: Gunakan Google Maps atau akun resmi Satlantas Polres Bogor.
  • Isi BBM dan Bekal: Stasiun pengisian di jalur Puncak terbatas—siapkan sebelumnya.
  • Parkir Terpadu: Manfaatkan parkir di kawasan Taman Safari atau Cibodas, lalu naik angkutan umum.

Berita Terkait


News Update