POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
OTT KPK kali ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Sumut dan beberapa perusahaan swasta.
Operasi ini dilakukan menyusul informasi awal mengenai penarikan dana miliaran rupiah untuk menyuap penyelenggara negara agar memenangkan proyek pembangunan jalan strategis di wilayah tersebut serta adanya laporan warga terkait jalan dengan kualitas buruk.
Baca Juga: OTT KPK di Sumut Berawal dari Laporan Warga, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
Kronologi Investigasi KPK dalam OTT di Sumut
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur tim penyidik mendapatkan informasi tentang rencana pertemuan sejumlah pihak untuk melakukan transaksi uang suap proyek infrastruktur jalan.
Diduga, uang senilai sekitar Rp2 miliar berasal dari pihak swasta yang berharap memenangkan proyek jalan melalui cara ilegal.
"Kami mendapat informasi bahwa dana tersebut akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu agar proyek pembangunan jalan bisa dikondisikan," ujar Asep dalam konferensi persnya dikutip dari Instagram @kpk.official.
Kemudian tim KPK mulai mengikuti arah gerak uang dari pihak swasta tersebut serta menemukan informasi adanya pertemuan antara pihak swasta dengan penyelenggara negara.
Baca Juga: OTT KPK di Sumut, 6 Orang Langsung Diperiksa Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR
“Kami memantau ada pertemuan antara RES, KIR dan TOP. Kami pun mengikuti pergerakan uang tersebut,” kata Asep.
Setelah itu, KPK mengamankan enam orang dan menetapkan lima orang menjadi tersangka.