Guru Ngaji di Tebet Jaksel Diduga Cabuli 10 Santri, Polisi Buka Hotline Pengaduan

Minggu 29 Jun 2025, 15:14 WIB
Ilustrasi oknum guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, diduga cabuli para santrinya,

Ilustrasi oknum guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, diduga cabuli para santrinya,

TEBET, POSKOTA.CO.ID - Oknum guru ngaji berinisial AF, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, diduga mencabuli 10 orang santrinya. Bahkan, jumlah korban diduga lebih banyak.

Rumah oknum guru ngaji tersebut, viral di media sosial (medsos) setelah dipasang garis polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap beberapa orang muridnya.

Saat ini terduga pelaku telah ditangkap setelah dikabarkan melakukan pencabulan terhadap 10 orang muridnya.

"Sudah diamankan, untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Juni 2025.

Dalam rekaman video yang beredar di medsos, memperlihatkan seorang anggota polisi yang mengenakan kaos bertuliskan Inafis, memasang garis polisi di pintu gerbang besi rumah terduga pelaku.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Beri Dukungan Psikologis dan Hukum untuk Keluarga Korban Pencabulan

Sementara anggota polisi lainnya juga tengah berkoordinasi dengan pihak lain terkait penyegelan rumah tersebut.

"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," kata Murodih.

Lebih lanjut, Murodih mengatakan, bahwa saat ini terduga pelaku tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di kantor polisi.

Sehingga dia belum dapat membeberkan secara detail kronologis dan motif terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap 10 muridnya tersebut.

Polisi Buka Hotline

Sementara itu, Polresta Metro Jakarta Selatan membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh AF. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban pencabulan oleh bersangkutan segera melapor.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka

"Kami sudah kasih nomor hotline untuk para korban anak. Penyidik masih melakukan pengembangan terkait adanya korban-korban anak yang lain dan kami memberikan nomor hotline (+62 813-8519-5468) bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio, saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Juni 2025.

Tidak hanya menyiapkan nomor pengaduan, kata Ardian, pihaknya juga siap memberikan pendampingan kepada para korban pencabulan yang semuanya masih anak di bawah umur.

Pendampingan itu dilakukan untuk memulihkan psikologis anak korban dan saksi dengan melibatkan Peksos dan UPT PPPA Jakarta.

"Sudah kami siapkan dinas terkait untuk siap bantu pemulihan anak-anak korban tersebut," ucap Ardian.

Lebih lanjut, Ardian mengatakan, berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku, perbuatan tak senonoh itu sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda.

Dalam melakukan aksinya, setelah para murid laki-laki dipersilakan untuk pulang terlebih dahulu, pelaku mengajak para korban masuk ke ruang tamu.

Setelah itu, pelaku memaksa para korban untuk memegang kemaluannya.


Berita Terkait


News Update