Diduga Akan Tawuran, Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersajam di Kemayoran Jakpus

Minggu 29 Jun 2025, 15:24 WIB
Anggota dari Polres Metro Jakarta Pusat, mengamankan tiga pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. (Sumber: Dok Humas Polres Metro Jakpus)

Anggota dari Polres Metro Jakarta Pusat, mengamankan tiga pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. (Sumber: Dok Humas Polres Metro Jakpus)

KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu Dini Hari, 29 Juni 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan ini berawal dari patroli rutin kewilayahan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

Saat diamankan, Susatyo mengatakan, ketiga pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

"Tim Patroli Perintis Presisi mendapati sekelompok anak muda yang dicurigai hendak melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis celurit dan sebatang bambu yang sempat dibuang pelaku," ujar Susatyo, Minggu pagi, 29 Juni 2025.

Baca Juga: Tawuran Dua Geng di Jati Asih Tewaskan Pemuda, Lima Pelaku Diamankan

Susatyo mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi kriminal maupun tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka.

"Kami mengajak para orang tua untuk menjaga putra-putrinya, memberikan perhatian lebih, serta mengarahkan mereka kepada kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masa depan," tegasnya.

Susatyo menuturkan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang membawa senjata tajam di jalanan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Terpisah, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengatakan ketiga pemuda yang diamankan berinisial MHB, 24 tahun, NH 22 tahun, dan MA, 23 tahun.

"Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Kemayoran beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata William.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Remaja Terlibat Tawuran di Petamburan


Berita Terkait


News Update