OTT KPK di Sumut, 6 Orang Langsung Diperiksa Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Sabtu 28 Jun 2025, 13:43 WIB
Ilustrasi gedung KPK. Dalam OTT di Mandailing Natal, Sumut. KPK menangkap 6 orang terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan. (Sumber: Dok/KPK)

Ilustrasi gedung KPK. Dalam OTT di Mandailing Natal, Sumut. KPK menangkap 6 orang terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan. (Sumber: Dok/KPK)

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut, sesuai dengan prosedur hukum penanganan OTT.

Jika ditemukan bukti awal yang cukup, maka status mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus OTT korupsi proyek PUPR Sumatera Utara ini.


Berita Terkait


News Update