KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut, sesuai dengan prosedur hukum penanganan OTT.
Jika ditemukan bukti awal yang cukup, maka status mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus OTT korupsi proyek PUPR Sumatera Utara ini.