Bantuan Subsidi Upah Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Pakai NIK KTP

Sabtu 28 Jun 2025, 13:16 WIB
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Simak beberapa cara untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni–Juli 2025, BSU ditargetkan menjangkau 17,3 juta pekerja.

Di mana, program BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja formal yang memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.

Termasuk, yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Pada tahap pertama penyaluran yang dimulai sejak 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana BSU secara langsung ke rekening Bank Himbara meliputi Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Namun, penting diketahui bahwa pencairan BSU 2025 sendiri dilakukan secara bertahap.

Jadi, bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, pastikan untuk mengecek status penerimanya.

Baca Juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Lolos Verifikasi Tapi Saldo Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Syarat Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker

Agar dapat masuk dalam daftar penerima BSU, pekerja harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022. Berikut syarat lengkapnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BLT
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri

Baca Juga: Update Info Terbaru: BSU 2025 Rp600 Ribu Mulai Dicairkan, Ini Link Cek Penerima Resmi

Cara Cek Statsu Penerima Bantuan Subsidi Upah

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU, berikut tiga cara mudah cek status penerima dengan NIK KTP.

1. Cek Penerima BSU Lewat Situs Resmi Kemnaker

Situs resmi Kemnaker menyediakan fitur pengecekan BSU yang bisa diakses dengan mudah melalui browser. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka laman: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau gulir hingga halaman paling bawah
  • Masukkan 16 digit NIK KTP Anda
  • Isi kode keamanan (captcha)
  • Klik tombol "Cek Status"

2. Cek Penerima BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Metode kedua adalah melalui laman resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Caranya cukup sederhana dan tidak memerlukan login akun.

  • Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif.
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau masih dalam proses verifikasi.
  • Jika masih diverifikasi, sistem akan meminta Anda untuk melakukan pengecekan ulang secara berkala.

3. Cek BSU Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Bagi pengguna ponsel cerdas, aplikasi JMO bisa menjadi cara paling praktis untuk mengecek status BSU. Simak panduan selengkapnya.

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
  • Login dengan akun BPJS Anda (jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu)
  • Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Klik tombol "Klik Di Sini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU

Dengan adanya tiga metode pengecekan yang praktis dan bisa dilakukan secara online, Anda tidak perlu repot datang ke kantor BPJS atau Kemnaker.

Cukup siapkan data NIK dan informasi dasar lainnya, Anda bisa mengeceknya lewat HP atau laptop.


Berita Terkait


News Update