POSKOTA.CO.ID – Berikut informasi penting bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.
BSU 2025 memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (total Rp600.000), dengan pencairan dimulai sejak awal Juni hingga akhir bulan secara bertahap.
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa melakukan pengecekan status penerimaan BSU secara online dengan mudah. Simak langkah-langkah dan ketentuannya berikut ini.
Baca Juga: BSU 2025 Tidak Cair? Simak Cara Ampuh Mengaktifkan Rekening yang Dinonaktifkan Sebelum Dana Hilang
Besaran bantuan BSU 2025
BSU yang disalurkan pemerintah kepada pekerja adalah Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus. Sehingga total BSU yang akan diterima adalah Rp600.000.
Penerima harus memenuhi syarat seperti terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, berstatus pekerja penerima upah dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain.
Baca Juga: Besaran Bantuan BSU 2025 yang Cair Bulan Juni ke Pekerja di Indonesia
Jadwal pencairan BSU 2025
Pencairan BSU 2025 dimulai sejak awal Juni dan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan.
Pemerintah menargetkan seluruh dana tersalurkan sebelum awal Juli 2025.