Bantuan Subsidi Upah Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Pakai NIK KTP

Sabtu 28 Jun 2025, 13:16 WIB
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Situs resmi Kemnaker menyediakan fitur pengecekan BSU yang bisa diakses dengan mudah melalui browser. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka laman: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau gulir hingga halaman paling bawah
  • Masukkan 16 digit NIK KTP Anda
  • Isi kode keamanan (captcha)
  • Klik tombol "Cek Status"

2. Cek Penerima BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Metode kedua adalah melalui laman resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Caranya cukup sederhana dan tidak memerlukan login akun.

  • Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif.
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau masih dalam proses verifikasi.
  • Jika masih diverifikasi, sistem akan meminta Anda untuk melakukan pengecekan ulang secara berkala.

3. Cek BSU Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Bagi pengguna ponsel cerdas, aplikasi JMO bisa menjadi cara paling praktis untuk mengecek status BSU. Simak panduan selengkapnya.

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
  • Login dengan akun BPJS Anda (jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu)
  • Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Klik tombol "Klik Di Sini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU

Dengan adanya tiga metode pengecekan yang praktis dan bisa dilakukan secara online, Anda tidak perlu repot datang ke kantor BPJS atau Kemnaker.

Cukup siapkan data NIK dan informasi dasar lainnya, Anda bisa mengeceknya lewat HP atau laptop.


Berita Terkait


News Update