POSKOTA.CO.ID - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali mencuat ke permukaan.
Salah satu usulan yang menjadi sorotan publik adalah rencana pembentukan provinsi baru bernama Sunda Galuh.
Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten/kota di wilayah selatan Jawa Barat yang diklaim memiliki kesamaan historis dan kultural, serta aspirasi pemerataan pembangunan.
Gagasan membentuk Provinsi Sunda Galuh bukanlah hal baru. Namun dalam beberapa bulan terakhir, rencana ini kembali mendapatkan perhatian publik, terutama setelah isu moratorium pemekaran daerah berpotensi dicabut oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Wacana Provinsi Sunda Taruma, Ini Wilayah yang Diisukan Masuk Pemekaran Jawa Barat
Latar Belakang Pemekaran Sunda Galuh
Pemekaran wilayah merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal.
Dalam konteks Provinsi Jawa Barat, ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan sering menjadi sorotan.
Daerah-daerah di selatan seperti Ciamis, Garut, dan Tasikmalaya merasa tertinggal dibanding kawasan metropolitan seperti Bandung dan Bekasi. Provinsi Sunda Galuh diusulkan sebagai solusi untuk menjawab kesenjangan tersebut.
Nama "Sunda Galuh" sendiri diambil dari kerajaan kuno Galuh yang dahulu berpusat di wilayah Ciamis, menjadikannya simbol identitas budaya dan sejarah tersendiri.
Baca Juga: Wacana Provinsi Cirebon Raya: Lima Daerah Siap Pisah dari Jawa Barat, Ini Daftar Wilayah dan Luasnya
Wilayah yang Direncanakan Masuk Provinsi Sunda Galuh
Berdasarkan sejumlah sumber dan usulan aspirasi daerah, berikut ini adalah enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang diwacanakan bergabung ke dalam Provinsi Sunda Galuh:
1. Kabupaten Ciamis
Sebagai pusat dari sejarah kerajaan Galuh, Ciamis disebut-sebut sebagai calon ibu kota Provinsi Sunda Galuh. Daerah ini telah lama menunjukkan aspirasi untuk lebih mandiri dan menjadi pusat pertumbuhan regional.
2. Kabupaten Tasikmalaya
Wilayah ini dikenal dengan basis industri rumah tangga dan kerajinan tangan. Dengan penduduk yang cukup besar, Kabupaten Tasikmalaya menjadi wilayah strategis dalam rencana pemekaran.
3. Kota Tasikmalaya
Sebagai kota administratif yang sudah berkembang, Kota Tasikmalaya menjadi pendukung utama pengembangan ekonomi dan pendidikan di wilayah selatan Jawa Barat.
4. Kabupaten Garut
Dikenal sebagai daerah agropolitan dan pariwisata, Kabupaten Garut dinilai memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang mendukung pembentukan provinsi baru.
Baca Juga: Berapa Umur Nurdiana? Pengantin Wanita di Lombok yang Ngaku Masih Gadis Padahal Janda 3 Kali
5. Kota Banjar
Meski merupakan salah satu kota terkecil di Jawa Barat, Banjar memiliki posisi geografis strategis di antara Ciamis dan Jawa Tengah, menjadikannya bagian penting dalam pemetaan wilayah Sunda Galuh.
6. Kabupaten Pangandaran
Wilayah pesisir yang telah resmi menjadi kabupaten sendiri sejak 2012 ini terus menunjukkan pertumbuhan pariwisata dan ekonomi. Pangandaran digadang-gadang sebagai pintu gerbang maritim provinsi baru ini.
Tantangan dan Harapan
Meski rencana pembentukan Provinsi Sunda Galuh didukung sebagian masyarakat dan pemerintah daerah, proses pemekaran tidaklah mudah.
Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap pemekaran daerah.
Kriteria administratif, teknis, dan politis harus dipenuhi, termasuk kajian akademik, kesiapan infrastruktur, dan kemampuan anggaran.
Selain itu, pemekaran wilayah juga berpotensi menimbulkan polemik jika tidak dikelola dengan baik.
Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak anggaran yang besar, risiko konflik antar daerah, hingga beban administrasi baru.
Namun di sisi lain, bila dilakukan secara terencana dan proporsional, pembentukan Provinsi Sunda Galuh dapat membuka peluang pemerataan pembangunan, penguatan identitas lokal, serta pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.
Sampai saat ini, belum ada kepastian waktu mengenai realisasi Provinsi Sunda Galuh. Wacana ini masih dalam tahap aspirasi dan pembahasan di tingkat lokal.
Namun jika pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah, maka peluang pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Sunda Galuh bisa dibuka kembali melalui mekanisme resmi di DPR dan Kementerian Dalam Negeri.