Wilayah pesisir yang telah resmi menjadi kabupaten sendiri sejak 2012 ini terus menunjukkan pertumbuhan pariwisata dan ekonomi. Pangandaran digadang-gadang sebagai pintu gerbang maritim provinsi baru ini.
Tantangan dan Harapan
Meski rencana pembentukan Provinsi Sunda Galuh didukung sebagian masyarakat dan pemerintah daerah, proses pemekaran tidaklah mudah.
Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap pemekaran daerah.
Kriteria administratif, teknis, dan politis harus dipenuhi, termasuk kajian akademik, kesiapan infrastruktur, dan kemampuan anggaran.
Selain itu, pemekaran wilayah juga berpotensi menimbulkan polemik jika tidak dikelola dengan baik.
Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak anggaran yang besar, risiko konflik antar daerah, hingga beban administrasi baru.
Namun di sisi lain, bila dilakukan secara terencana dan proporsional, pembentukan Provinsi Sunda Galuh dapat membuka peluang pemerataan pembangunan, penguatan identitas lokal, serta pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.
Sampai saat ini, belum ada kepastian waktu mengenai realisasi Provinsi Sunda Galuh. Wacana ini masih dalam tahap aspirasi dan pembahasan di tingkat lokal.
Namun jika pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah, maka peluang pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Sunda Galuh bisa dibuka kembali melalui mekanisme resmi di DPR dan Kementerian Dalam Negeri.