Sebelumnya, tim hukum Ridwan Kamil telah mengungkap sejumlah dugaan inkonsistensi dalam pernyataan Lisa Mariana. Heribertus S Hartojo, salah satu pengacara RK, menyebut ada ketidaksesuaian antara klaim Lisa tentang kehamilan dan waktu pertemuannya dengan RK.
"Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung," kata Heribertus usai sidang di PN Bandung, Kamis 19 Juni 2025.
Heribertus juga menyoroti permintaan Lisa agar RK melakukan tes DNA. Menurutnya, seharusnya Lisa yang wajib membuktikan klaimnya terlebih dahulu.
"Dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK, dan disuruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, (kalau) terbukti, baru ngajuin gugatan," ujarnya.
Baca Juga: Lisa Mariana Kian Berani Hadapi Gugatan Ridwan Kamil: Ani-Ani No, Simpenan Yes
Proses Hukum Berlanjut
Dengan diajukannya gugatan balik ini, kasus perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana semakin kompleks. PN Bandung kini akan memproses kedua gugatan secara paralel, sementara publik menanti perkembangan lebih lanjut.
Dengan diajukannya gugatan balik ini, perseteruan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diprediksi akan berlangsung lebih lama dan alot.
Kedua belah pihak tampaknya belum akan berkompromi, dengan masing-masing mengklaim memiliki bukti untuk memperkuat posisinya.
Publik pun masih menanti perkembangan kasus ini, sementara Pengadilan Negeri Bandung akan memproses kedua gugatan secara paralel.
Hasil akhir dari persidangan ini tidak hanya akan berdampak pada kedua pihak, tetapi juga bisa menjadi preseden hukum untuk kasus-kasus serupa di masa depan.