Tidak hanya sebagai penghubung Jawa-Sumatera, wilayah laut Banten juga menjadi jalur penting perdagangan internasional.
Kapal-kapal dari Australia dan Selandia Baru menjadikan jalur laut di wilayah Banten sebagai pintu masuk ke Asia Tenggara, termasuk ke negara-negara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Sebagai pelabuhan terbesar kedua di Indonesia setelah Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Merak telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah Banten.
Baca Juga: Polres Cimahi Tangani Kasus Dugaan Penipuan Konsumen Perumahan Pramestha Lembang
Ekonomi Lebih Kaya dari Jawa Barat
Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2024 mencatat, Banten mencatat angka sebesar Rp873,63 triliun, lebih tinggi dari Jawa Barat yang berada pada angka Rp724,69 triliun di tahun yang sama.
Selisih tersebut menandakan kemajuan signifikan dalam pembangunan ekonomi Banten pasca pemekaran. Kontribusi terbesar terhadap PDRB Banten berasal dari sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta sektor transportasi dan pergudangan.
Kabupaten dan kota di Banten, terutama Tangerang dan Tangerang Selatan, menjadi pusat pertumbuhan industri manufaktur dan properti yang masif. Kawasan ini juga berfungsi sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta, sehingga pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan pusat bisnis berkembang sangat pesat.
Hal ini tercermin dari tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di beberapa wilayah Banten, yang bahkan melebihi rata-rata UMK di Jawa Barat.
Dampak Positif Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah yang terjadi lebih dari dua dekade lalu memberikan efek domino yang positif.
Kemandirian Banten dalam menyusun perencanaan pembangunan membuat pengelolaan sumber daya daerah menjadi lebih fokus dan efisien.
Infrastruktur seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan terus dikembangkan untuk menunjang konektivitas nasional dan internasional.
Dalam sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah provinsi Banten telah membangun universitas negeri, rumah sakit regional, serta fasilitas pelayanan publik yang merata di seluruh kabupaten/kota.