Pemprov Jakarta Siapkan Kepgub Terkait Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Rabu 25 Jun 2025, 18:09 WIB
Hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Kemudian, setelah dua bulan, pajak hotel dan restoran akan diberlakukan sebesar 20 persen. Namun ia menegaskan ini masih dirapatkan.

"(Rapat hari ini) mungkin besaran yang tadi, sama dasar hukumnya," jelas Iffan.

Saat ini payung hukum terkait pengurangan pajak hotel dan restoran masih dirumuskan.


Berita Terkait


News Update