BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan ibu oleh anak kandung yang terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Pelaku, Mochamad Ihsan Ezra Candra, 23 tahun, diketahui sempat memaksa ibunya, Meilanie, 46 tahun, untuk meminjam motor ke tetangga sebelum akhirnya nekat menganiayanya.
“Pelaku minta tolong ke ibunya untuk pinjam motor ke tetangga. Tetapi karena sudah keseringan, korban tidak keenakan (sungkan), kemudian korban tidak melaksanakan permintaan anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Selasa, 24 Juni 2025.
Saat itu, korban baru selesai membersihkan rumah dan sedang duduk bersama pelaku di teras.
Ia sempat mencoba menghubungi temannya melalui ponsel, namun tidak ada yang merespons.
Permintaan terus-menerus dari pelaku membuat korban akhirnya menyatakan tidak ada motor lagi yang bisa dipinjamkan.
“Korban meletakkan ponselnya di meja dekat pelaku. Namun pelaku seolah-olah merasa korban membanting HP, padahal tidak demikian,” kata Binsar.
Pelaku kemudian mulai marah, menendang pot bunga dan membanting kursi. Ia lalu menyusul korban yang mundur ke teras dan memukulinya berkali-kali dengan sandal hingga korban tersungkur dalam posisi bersujud.
“Pelaku memukul kepala korban satu kali, menjambak kerudung hingga robek, serta memukul bagian punggung korban,” jelasnya.
Tak puas, pelaku sempat masuk rumah lalu keluar lagi membawa pisau dan mengancam akan membunuh. Beruntung, adik korban bersama petugas keamanan datang tepat waktu dan berhasil mengamankan pelaku.