“Dari keterangan korban, pukulan yang diterima terjadi berkali-kali, tak terhitung jumlahnya. Yang jelas dipukul sandal berkali-kali, kepala sekali, sempat juga dijambak,” ujar Binsar.
Baca Juga: Pasha Ungu Ngamuk Usai Anaknya Diduga Digampar Dimas Anggara di Lokasi Syuting, Apa yang Terjadi?
Diketahui, pelaku yang tidak bekerja ini kerap meminta uang dari orangtuanya dan memaksa meminjam motor hanya untuk bermain ke luar rumah.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka memar di kepala dan punggung.
Menurut Binsar, kekerasan ini bukan yang pertama. Korban mengaku pernah mengalami kejadian serupa di awal tahun 2025.
“Belum sampai ke sana. Kami fokus penegakan hukum terhadap pelaku serta pemulihan psikologis korban. Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari DP3A untuk pendampingan korban,” jelasnya, saat ditanya apakah pelaku terlibat judi online.
Sebelumnya, Meilanie menjadi korban kekerasan oleh anaknya hanya karena urusan uang Rp30 ribu.
Kejadian pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 12.30 WIB itu viral usai terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
"Dia (Ezra) menyerang saya tanpa ampun. Kepala saya sampai sekarang masih terasa baal. Saya takut ketemu anak saya, trauma," ujar Meilanie.
Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (cr-3)